Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Srilanka berhasil menangkap lima buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka di sebuah apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Salah satu dari lima buronan tersebut adalah Mandinu Padmasiri alias ‘Kehelbaddara Padme’, yang merupakan gembong kriminal Sri Lanka. Mereka juga tergabung dalam geng Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha, yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan kasus pembunuhan. Para pelaku telah diserahkan ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini merupakan pengungkapan kasus kriminal berkat kerja sama antara berbagai lembaga penegak hukum baik di Indonesia maupun Sri Lanka.
