Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak di kantin SD Negeri Cipondoh 3 dengan tujuan memastikan keamanan pangan jajanan anak di lingkungan sekolah. Pengelola Keamanan Pangan Segar dan Pangan Jajanan Anak Sekolah Dinkes Kota Tangerang, Anna Lelyana, mengambil berbagai contoh makanan yang dijual di kantin untuk diuji, termasuk gorengan dan makanan kemasan mencurigakan. Sampel yang diambil diperiksa menggunakan tes kit cepat untuk mendeteksi bahan berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil berbahaya.
Jika ditemukan pangan berbahaya, Dinkes memberikan pembinaan persuasif kepada pedagang kantin dan meminta mereka untuk tidak lagi menjual makanan berbahaya. Selain itu, Dinkes Kota Tangerang menjalankan edukasi berkelanjutan melalui tenaga sanitasi lingkungan di Puskesmas, dimana wilayah SD Negeri Cipondoh III termasuk dalam pengawasan Puskesmas Cipondoh. Anna menegaskan harapannya agar seluruh sekolah di Kota Tangerang bebas dari pangan berbahaya dan memperhatikan kebersihan dan sanitasi makanan di kantin.
Dinkes juga memberikan kesempatan bagi sekolah lain yang ingin melakukan pengawasan pangan secara mandiri dengan cara menghubungi Dinas Kesehatan melalui email, aplikasi LAKSA, atau media sosial resmi. Layanan ini terbuka bagi semua tingkatan pendidikan, dari SD hingga SMA. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah dan keselamatan anak-anak.