Bank Banten telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk penyaluran gaji dan tunjangan pegawai PPPK di Lingkup Pemkab Serang tahun 2024. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Pendopo Bupati Serang dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asda III Setda Pemprov Banten, Direktur Bank Banten, Bupati Serang, Wakil Bupati Serang, dan Kepala BPKAD Kabupaten Serang.
Dalam acara tersebut, Asda III Setda Pemprov Banten mengungkapkan apanya Pemkab Serang untuk mendukung keberlangsungan dan penguatan Bank Banten. Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan fungsi intermediasi Bank Banten untuk menyalurkan pembiayaan sektor produktif dan mendukung pembangunan ekonomi daerah. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesempatannya untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Serang. Bank Banten telah mencatat peningkatan kinerja yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan laba yang terus meningkat. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Serang dan Bank Banten untuk menguatkan perekonomian daerah dan memberikan dampak yang positif bagi pegawai.
Diharapkan kerja sama ini akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Semoga ke depannya, kerja sama ini dapat semakin meningkatkan kesejahteraan serta penguatan ekonomi di Kabupaten Serang.