Home Budaya Guru Kabupaten Tangerang Gagal Masuk PPPK Paruh Waktu

Guru Kabupaten Tangerang Gagal Masuk PPPK Paruh Waktu

0

Forum R2 dan R3 menyelenggarakan rapat dengan DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang menjadi sorotan. Dua guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun, yaitu Anita dan Mabruroh, tidak masuk dalam formasi PPPK tersebut. Menurut Ketua Forum R2, R3, dan R4 Kabupaten Tangerang, kedua guru tersebut seharusnya lolos seleksi karena mereka memiliki status R3. Namun, mereka tidak terdaftar dalam formasi paruh waktu sesuai keputusan Men-PAN RB nomor 16.

Dalam rapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yahya Amsori menyoroti perubahan status kedua guru tersebut dari guru menjadi tenaga kependidikan. Mereka meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait masalah ini. Meskipun proses sedang berlangsung dan menunggu keputusan dari BKN, ia menegaskan bahwa mereka akan terus menempuh jalur lain jika kedua guru tersebut tidak segera dimasukkan dalam formasi.

Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menduga adanya miskomunikasi antara operator sekolah yang menyebabkan data kedua guru tersebut dinyatakan tidak aktif. Namun, ia menekankan pentingnya perjuangan untuk memperbaiki kesalahan ini agar kedua guru tersebut dapat diakui dalam database Dindik. Proses ini butuh koordinasi antara BKN, BKPSDM, dan Dindik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Source link

Exit mobile version