Home Budaya Pemkab Serang Evaluasi Kinerja BUMD Pasca Penangkapan Direktur PT SBM

Pemkab Serang Evaluasi Kinerja BUMD Pasca Penangkapan Direktur PT SBM

0

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengekspresikan keprihatinannya terkait kasus yang menjerat Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud. Isbandi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar dengan dana yang disalurkan ke rekening pribadi Isbandi.

Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa dirinya prihatin atas peristiwa ini dan berkomitmen untuk mengevaluasi kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meminimalkan potensi kerugian di masa yang akan datang. Ia juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah Serang, Zaldi Dhuhana, dan OPD terkait untuk segera menggelar rapat guna membahas masalah ini.

Sebelumnya, Sekda Serang Zaldi Dhuhana baru mengetahui adanya penyimpangan dana di PT SBM setelah hasil audit menemukan bukti fraud. Meskipun Isbandi telah menjadi tersangka, Pemerintah Kabupaten Serang selaku pemegang saham PT SBM akan tetap mengevaluasi aspek hukum dan pertimbangan bantuan hukum untuk Isbandi.

Semua pihak akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan tindakan selanjutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rapat dan pertimbangan hukum. Artinya, upaya dilakukan untuk memastikan keadilan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas tetap diutamakan dalam penanganan kasus korupsi ini.

Source link

Exit mobile version