Seorang anak berusia 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan saudara jauhnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kasemen, Kota Serang dan dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota. Korban, yang tinggal bersama neneknya setelah kedua orang tuanya bekerja di luar negeri, diancam agar tidak menceritakan perbuatan pelaku yang diduga merupakan paman korban. Pelaku, dengan inisial SO, diduga telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali sejak Agustus lalu. Setelah kasus terungkap, pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap setelah ayah korban memposting fotonya di Facebook. Kanit PPA, Ipda Febby Mufti Ali, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Detail kronologi kejadian serta apakah perbuatan pelaku dilakukan lebih dari sekali masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Diharapkan dengan adanya penanganan kasus ini, korban dapat mendapatkan keadilan yang pantas.
Kasus Kekerasan Seksual: Anak 10 Tahun di Kota Serang, Orang Tua Kerja di Luar Negeri
