12.6 C
Munich

Polisi Berhasil Menggagalkan Tawuran Remaja di Johar Baru Jakpus

Harus dibaca

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran antarremaja di Kampung Rawa, Johar Baru, dengan menangkap dua remaja berinisial RM (15) dan RF (14) yang membawa senjata tajam celurit. Tawuran ini sudah direncanakan melalui komunikasi di media sosial Instagram, namun berhasil diantisipasi oleh petugas saat melakukan Patroli Cipta Kondisi di kawasan rawan tawuran.

Saat petugas melintasi Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, sekelompok remaja yang mencurigakan terlihat berkumpul. Dua remaja berhasil diamankan setelah sebagian dari mereka melarikan diri. Kedua remaja ini mengakui bahwa celurit tersebut adalah milik mereka dan akan digunakan dalam tawuran.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan dua bilah celurit, satu disembunyikan di bawah sepeda motor dan satu lagi ditemukan di dalam got. Kedua remaja diamankan di Polsek Johar Baru dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, khususnya yang melibatkan anak-anak. Ia juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar terhindar dari pergaulan yang negatif. Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung generasi muda, untuk mewujudkan masa depan yang cerah bagi setiap anak.

Komitmen tersebut juga terlihat dalam proses hukum terhadap kedua remaja tersebut, yang tetap mengedepankan perlindungan hak dan pendekatan pemulihan sesuai dengan sistem peradilan anak. Pesan yang disampaikan oleh Kapolres lebih bernada humanis, sebagai upaya untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memperhatikan generasi muda dalam lingkungan masyarakat.

Source link

Berita Terbaru