Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sebanyak 43 unit motor hasil kejahatan yang dijual di Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Kelima tersangka dalam kasus ini telah ditangkap dan sudah dalam proses penuntutan hukum.
RS, R, Z, S, dan L adalah nama-nama pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini. Mereka terlibat dalam peran yang berbeda-beda, mulai dari penadah motor curian hingga petugas ekspedisi yang mengirim hasil curian ke daerah tujuan. Di samping itu, masih terdapat dua pelaku lain dengan inisial N dan J yang belum berhasil ditangkap dan masih dalam daftar pencarian orang.
Selain itu, terdapat lima tersangka lain yang juga masih dalam daftar pencarian di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Operasi ini dimulai setelah adanya laporan pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Utara, yang kemudian diikuti dengan penyelidikan secara intensif.
Hasil dari operasi ini menunjukkan keberhasilan polisi dalam memberantas sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Semua pelaku yang berhasil ditangkap akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi terus memantau perkembangan kasus ini untuk menindak lanjuti jaringan penadah dan pencuri kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sumber: Antara News

