Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan alasan di balik penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga setelah perkumpulan. Polemik seputar penonaktifan Kepsek tersebut terus menjadi sorotan di media sosial. Langkah ini diambil sebagai tindakan Gubernur Banten dalam menanggapi insiden penamparan yang dilakukan Kepsek terhadap siswa yang terbukti merokok di area sekolah.
Keputusan ini menuai kritik dari netizen, yang menganggapnya sebagai langkah gegabah. Namun, Andra menjelaskan bahwa penonaktifan Kepsek tersebut bukan sebagai hukuman, melainkan sebagai upaya untuk mengembalikan kondisi belajar-mengajar yang kondusif. Dia menegaskan bahwa keputusan ini bersifat sementara dan tidak menghilangkan hak-hak seorang ASN.
Andra juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, baik guru maupun siswa, untuk memulihkan kegiatan belajar mengajar. Dia menyatakan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak tanpa menimbulkan ketakutan di kalangan guru dalam menegakkan disiplin.
Selain itu, Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Lukman, mengungkapkan bahwa penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga dilakukan selama proses pemeriksaan oleh dinas dan BKD. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh BKD setelah proses selesai. Adang Abdurahman, Kabid SMA Dindikbud Provinsi Banten, juga menyatakan bahwa penonaktifan Kepsek dilakukan karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap siswa yang merokok di area sekolah.
Adang menekankan pentingnya menegakkan disiplin secara manusiawi tanpa kekerasan. Dia memaparkan beberapa mekanisme pembinaan yang bisa diterapkan, seperti pemanggilan orangtua dan penerapan sistem poin pelanggaran. Dengan demikian, semua pihak diharapkan bisa belajar dari insiden ini tanpa menimbulkan konflik yang berlarut-larut.

