TKW Asal Cilegon di Arab Saudi: Robinsar Minta Dipulangkan
Kasus permohonan bantuan dari seorang pekerja migran asal Cilegon yang kini berada di Riyadh, Arab Saudi, mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Cilegon, Robinsar. Pemerintah Kota Cilegon menyatakan tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami Ade Diyah, warga Lingkungan Tegal Cabe, Kota Cilegon.
Permohonan dari Riyadh yang viral di media sosial
Ade Diyah sebelumnya menyampaikan kondisi dirinya melalui media sosial TikTok. Dalam unggahannya, ia meminta pertolongan karena mengaku bekerja sebagai asisten rumah tangga tanpa menerima gaji selama dua tahun. Kondisi itu memunculkan desakan agar pemerintah daerah ikut turun tangan membantu proses pemulangannya ke tanah air.
Menanggapi hal tersebut, Robinsar mengatakan pihaknya tidak akan bergerak sendiri. Pemkot Cilegon, kata dia, perlu lebih dulu berkomunikasi dengan instansi terkait agar langkah yang diambil sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan aturan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.
Pemkot Cilegon koordinasi dengan Pemprov Banten
Menurut Robinsar, koordinasi dengan Pemprov Banten menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini. Jalur tersebut diperlukan agar proses pemulangan pekerja migran dapat berjalan tertib, sekaligus memastikan ada kejelasan status dan penanganan administratif yang dibutuhkan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkewajiban hadir ketika warganya menghadapi persoalan di luar negeri, terutama jika menyangkut nasib pekerja migran. Namun, menurut dia, setiap langkah tetap harus ditempuh melalui mekanisme resmi agar hasilnya tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Imbauan untuk calon pekerja migran
Dalam kesempatan itu, Robinsar juga mengingatkan masyarakat Cilegon yang ingin bekerja ke luar negeri untuk lebih selektif dalam memilih agen penyalur. Ia meminta calon pekerja memastikan seluruh proses perekrutan dilakukan secara terbuka, legal, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan tersebut, kata dia, penting agar kasus serupa tidak kembali terulang. Robinsar menilai perlindungan pekerja migran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan sejak tahap awal keberangkatan. Source link
