Komitmen DPRD Pangandaran: Solusi Masalah Guru Honorer

Jangan Lewatkan

Para guru madrasah swasta yang bergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran mengadakan audiensi di Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Mereka menuntut agar DPRD membantu memperjuangkan hak mereka untuk diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi tersebut, para guru madrasah membawa sebelas poin tuntutan yang menyoroti kesenjangan kesejahteraan dan status kepegawaian mereka dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menyatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta sebagai PPPK. Dede membandingkan nasib mereka dengan guru honorer di sekolah negeri yang dapat diangkat sebagai PPPK setelah dua tahun pengabdian, sementara guru swasta yang sudah lama mengabdi belum mendapat akomodasi yang sama. Selain itu, PGM juga mengusulkan adanya afirmasi khusus bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdikan diri lebih dari 15 tahun, agar dapat diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan komitmen DPRD untuk mendukung tuntutan tersebut dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait. Asep mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh PGM sebagai perwakilan sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran, serta menekankan pentingnya peran para guru dalam mendidik generasi cerdas di daerah tersebut. Dia berjanji untuk membantu memperjuangkan hak-hak para guru madrasah swasta tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru