Pelaku Penganiayaan di Depok Ditangkap setelah Respons dari Warga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025. Langkah tegas dan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.

Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku dengan inisial A melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga yang menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala. Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Melalui observasi di berbagai lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam proses pengungkapan kasus, dengan menghormati hak-hak korban maupun pelaku serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Barang bukti berupa satu buah baju berwarna merah dan satu celana berwarna oranye yang digunakan saat kejadian telah berhasil diamankan dari tangan pelaku. Tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru