Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengalokasikan dana sebesar Rp138,49 miliar untuk membayar cicilan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam Rapat Paripurna Raperda APBD 2026 di DPRD Banten pada Selasa (18/11/2025). Sumber dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD 2025. PT SMI merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan. Pada tahun 2022, Pemprov Banten mengajukan pinjaman sebesar Rp800 miliar, salah satunya untuk pembangunan Banten International Stadium (BIS).
Rencananya, seluruh utang tersebut akan dilunasi pada tahun 2028. Pembayaran cicilan tahun depan menggunakan SILPA APBD 2025 sebesar Rp195,5 miliar, sementara sisanya sebesar Rp57,04 miliar akan digunakan untuk menutup defisit anggaran pada tahun 2026. Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa pembayaran cicilan utang pokok yang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp138,49 miliar dalam Raperda APBD 2026 tersebut. Total APBD 2026 di Provinsi Banten mencapai Rp10,14 triliun, lebih rendah daripada APBD 2025 yang mencapai Rp11,5 triliun.

