Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja 1,3 Kg di Jakarta Timur: Berita Terbaru

Jangan Lewatkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial D dan I dalam kasus peredaran ganja dan tembakau sintetis di Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada Minggu malam di kawasan Cipayung setelah tim mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selama pemeriksaan awal, para pelaku mengakui mendapatkan pasokan barang haram tersebut melalui media sosial, terutama Instagram. Diketahui bahwa D memperoleh ganja dari I, sementara I membeli tembakau sintetis melalui akun Instagram dengan metode transfer dan sistem tempel di daerah Cipayung. Kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Intinya, polisi terus berupaya menindak peredaran narkotika di Jakarta Timur untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru