Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sedang mengusulkan agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pajak kendaraan listrik. Rd. Berly Rizki Natakusumah, Kepala Bapenda Banten, mengungkapkan bahwa saat ini kebijakan tersebut tidak memberikan kontribusi pendapatan ke kas daerah. Usulan ini menjadi bagian dari strategi yang sedang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2026. Bapenda juga sedang mempersiapkan langkah-langkah konkret seperti penambahan jam operasional pelayanan dan percepatan penagihan pajak. Selain itu, optimisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif juga menjadi fokus untuk tahun depan. Demikianlah upaya yang sedang dilakukan Bapenda Banten untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan manfaat sumber daya daerah.
Bapenda Banten Mendorong Revisi Pajak Kendaraan Listrik 2026

