Polda Metro Jaya menganggap bahwa kondisi anak berkonflik dengan hukum (ABH) masih belum memadai untuk dimintai keterangan terkait insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta baru-baru ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, para dokter menyatakan bahwa ABH masih dalam kondisi bingung dan belum sepenuhnya pulih, sehingga belum layak untuk diinterogasi. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari saksi, keluarga, laboratorium forensik, dan dokter. Setelah dinilai bahwa kondisi ABH sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan, penyidik akan segera melakukan wawancara.
Polda Metro Jaya juga menginformasikan bahwa masih terdapat tiga orang yang sedang dirawat di beberapa rumah sakit terkait dengan ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mendapatkan keterangan dari ABH, yang diduga sebagai pelaku ledakan tersebut. Komunikasi juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait seperti Bapas, Dinsos DKI Jakarta, dan KPAI. Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan sehubungan dengan kasus ini.

