Seorang pencuri kabel berinisial OP (30) tewas tersengat listrik saat hendak mencuri kabel listrik di bawah kolong jembatan di kawasan Jalan Danau Sunter Utara, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro, korban ditemukan meninggal terkena arus listrik tanpa tanda-tanda kekerasan. Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan bahwa korban diduga meninggal karena sengatan listrik saat mencoba mencuri jaringan kabel PLN di bawah kolong jembatan. Di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa golok, linggis, palu, dan kabel PLN yang terkelupas. Jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.
Kejadian ini bermula ketika Polsek Tanjung Priok menerima informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat di bawah jembatan di Jalan Danau Sunter Utara. Petugas piket fungsi dan piket reskrim kemudian melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan setelah memastikan informasi tersebut, tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara dilibatkan untuk melaksanakan olah TKP. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak PLN dan Damkar karena korban berada di dekat jaringan kabel listrik PLN. Pihak berwenang menghubungi PLN dan Damkar untuk memastikan arus listrik aman sebelum jenazah dievakuasi.
Keseluruhan kejadian ini menunjukkan bahaya dan risiko yang dihadapi para pencuri kabel selain dari aspek hukum. Tindakan pencurian kabel PLN tidak hanya merugikan pihak terkait, namun juga menempatkan nyawa pelaku dalam bahaya yang nyata. Semua pihak harus menjaga keamanan dan menaati hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

