Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat peningkatan pengaduan layanan perlindungan menjadi 123 kasus sepanjang tahun 2025. Di antara jumlah tersebut, 65 laporan adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 60 kasus. Menurut Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, peningkatan ini mengindikasikan kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus. Kekerasan fisik, seksual, dan psikologis merupakan bentuk kekerasan yang paling sering dilaporkan, dengan anak sebagai kelompok korban terbesar. Kecamatan Serang mencatat jumlah laporan tertinggi, yang diyakini karena jumlah penduduk yang besar.
Sebagai langkah pencegahan, DP3AKB fokus pada lingkungan pendidikan yang dianggap rawan kasus kekerasan dengan menjangkau 60 sekolah untuk sosialisasi, termasuk SMP negeri, sekolah swasta, dan pesantren. Selain itu, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) telah dibentuk di setiap kelurahan, meskipun pemanfaatannya dinilai belum optimal. Hari Ibu juga dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada 20 korban kekerasan, seperti paket sembako dan dukungan biaya transportasi.
Anthon menegaskan komitmen DP3AKB dalam memperluas layanan, meningkatkan respons penanganan, dan mendorong masyarakat untuk mencari perlindungan ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa korban bukan hanya menerima bantuan, tetapi juga merasakan dukungan dan kepedulian dari pihak terkait.

