Penumpang Membunuh Sopir Taksi Online di Jembatan Cimake Pabuaran: Investigasi Akun Fiktif

Jangan Lewatkan

Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muhammad Subekhan, seorang sopir taksi online. Kasus ini terkuak setelah jasad korban ditemukan di bawah Jembatan Cimake, Kabupaten Serang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dari penemuan mayat tanpa identitas di bawah jembatan tersebut. Setelah serangkaian penyelidikan oleh tim Resmob dan Ditreskrimum, polisi berhasil mengungkap identitas korban dan menemukan bahwa korban menerima pesanan dari sebuah akun fiktif sebelum kejadian. Pelaku utama, Andriana, ditangkap atas aksi pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan. Motif dari pelaku adalah ingin menguasai mobil dan telepon genggam milik korban. Aksi pembunuhan dilakukan dengan menjerat korban menggunakan kabel di depan kampus UIN dan jasad korban dibuang di bawah jembatan untuk menghilangkan jejak. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, barang bukti berada di Polda Banten.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru