Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menyalurkan dana tunggu hunian kepada 374 korban bencana banjir dan banjir bandang. Dana tersebut disalurkan melalui Kepala Sub Bagian Umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Indra Junaidi, di Lubuk Basung, Palembayan, dan Palupuh. Bantuan tersebut akan diberikan selama enam bulan, dan tahap pertama pembayaran dilakukan selama tiga bulan dengan jumlah Rp1,8 juta per KK atau Rp600 ribu per bulan.
Jumlah 374 KK penerima dana tunggu hunian tersebar di beberapa kecamatan di Agam, seperti Palembayan, Ampek Koto, Malalak, Matur, Palupuh, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Baso, Ampek Nagari, Banuhampu, dan Lubuk Basung. Dana disalurkan melalui pihak BNI dan kecamatan lainnya akan menerima pembayaran pada Jumat (2/1). Bantuan ini merupakan dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperuntukkan bagi korban bencana banjir bandang dan banjir yang rumahnya rusak berat.
Di Agam, terdapat 612 KK yang mengajukan dana tunggu hunian, namun setelah diverifikasi, baru 374 KK yang memenuhi persyaratan. Sebanyak 238 KK masih dalam proses verifikasi data di lapangan sebelum mendapatkan bantuan. Sudirman, salah seorang warga Palembayan yang menjadi korban bencana banjir bandang, mengungkapkan bahwa dana tunggu hunian ini akan dimanfaatkan sesuai program bantuan pemerintah. Rumahnya yang rusak berat akibat banjir bandang membuatnya harus tinggal sementara di rumah anak yang aman dari bencana.
Dokumen kependudukan warga terdampak telah diperbaharui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan penuh koordinasi dan kesigapan dalam membantu korban bencana untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Hal ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.

