Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pencopet yang beraksi selama Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada pagi hari Minggu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kanit Subdit Wisata Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Kompol Mulyadi, yang menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli di area tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Mulyadi menegaskan bahwa tindakan pencopetan yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap pengunjung di Bundaran HI segera diatasi, dengan kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Tindakan preventif dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menjaga situasi tetap kondusif, dengan pelaku dan barang bukti dibawa ke tempat yang lebih aman untuk pemeriksaan lanjutan.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mulyadi juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditpamobvit Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, terutama selama Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan tidak segan-segan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas. Tindakan preventif ini juga sejalan dengan upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat publik yang rawan tindak kriminal.

