Polisi berhasil menangkap enam orang juru parkir liar atau yang dikenal sebagai “Pak Ogah” karena diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa tim gabungan telah berhasil menangkap keenam pelaku ini. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan telepon seluler juga berhasil disita dalam operasi ini.
Budi juga menjelaskan bahwa para terduga telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin menjelaskan bahwa rantai dan gembok yang ditemukan di exit Tol Rawa Buaya sebenarnya dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menutup jalan. Dia menegaskan bahwa penutupan jalan tersebut merupakan kebijakan dari pihak Dishub dan memiliki jadwal buka-tutup resmi.
Video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah orang yang berjaga di pintu keluar Tol Rawa Buaya telah menarik perhatian publik. Keberhasilan polisi dalam menindak praktik pungli ini merupakan langkah positif dalam memberantas korupsi dan menjaga ketertiban di sekitar area exit Tol Rawa Buaya. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jalan tol di wilayah tersebut.

