Beberapa kejadian terkait dengan keamanan di Jakarta hari Jumat (16/1) mencuri perhatian, mulai dari insiden pria asusila di Transjakarta hingga kasus pemukulan terhadap seorang wanita. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menyerahkan seorang penumpang yang melakukan tindakan tidak senonoh di bus Transjakarta kepada pihak kepolisian karena melanggar hukum. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua pria yang melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita di dalam bus Transjakarta. Selain itu, Polda Metro Jaya menerima permohonan Restorative Justice (RJ) terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Polsek Koja, Jakarta Utara juga berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita selama banjir di daerah setempat. Terakhir, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi. Semua peristiwa tersebut menunjukkan ketegasan aparat keamanan dalam menangani kasus-kasus yang melanggar hukum di Jakarta.
Penangkapan Pria Asusila di Transjakarta dan Penipuan Ijazah: Berita Terbaru

