Turis Thailand Denda Rp4,4 Juta Terlibat Aksi Mesum di Tuk-Tuk

Jangan Lewatkan

Kepolisian Phuket, Thailand, telah memberlakukan denda kepada dua turis asal Prancis sebesar 5.000 baht atau sekitar Rp2,2 juta masing-masing. Mereka terlihat melakukan aksi mesum di atas tuk-tuk yang sedang melaju, sebuah tindakan yang direkam dalam video dan menyebabkan kegemparan di media sosial. Pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dari warga setempat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku, Valentine Celine Johanne dan Crouzier Wesley Franck. Kedua turis tersebut dijerat dengan pasal tindakan asusila di muka umum dan langsung membayar denda yang ditetapkan. Kejadian ini menjadi contoh buruk dari perilaku turis asing di Thailand yang harus dihindari demi menjaga ketertiban dan hukum setempat. Tindakan ini juga mengingatkan kepada wisatawan untuk tetap menghormati norma dan aturan di negara yang mereka kunjungi.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru