16 C
Munich

Ganja 15,5 KG Digagalkan Polisi di Stasiun Tanah Abang

Harus dibaca

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika ganja seberat 15,507 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tindakan tersebut dipicu oleh informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu RA (30), TB (25), dan AW (33). Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, tim polisi bekerja sama dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan. Selama penggeledahan, polisi berhasil menemukan ganja seberat 10 kg yang disimpan dalam tas jinjing. Pengembangan dilanjutkan ke sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan, di mana ditemukan tambahan ganja seberat 5,507 kilogram. Total barang bukti ganja yang disita mencapai 15,507 kg. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Hal ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Source link

Berita Terbaru