Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju secara zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu)​, Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menjelaskan bahwa para pengemudi yang melakukan tindakan tidak aman tersebut sudah diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perilaku berbahaya tersebut.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol Becakayu. Para pengemudi tersebut telah diberikan teguran lisan serta diminta membuat pernyataan permintaan maaf atas perilaku ugal-ugalan mereka saat mengemudikan kendaraan.
Meski terdapat video amatir yang menunjukkan lima mobil melaju bersama dan berpindah-pindah lajur secara zig-zag di ruas Tol Becakayu pada tanggal 4 Maret, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan penilangan terhadap para pengemudi. Mereka hanya memberikan imbauan, permintaan maaf, serta teguran lisan sebagai upaya edukatif.
Perilaku berbahaya seperti melakukan atraksi zig-zag dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol. Masyarakat pun mengecam perilaku tidak tertib pengendara seperti itu dan berharap agar aparat kepolisian terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
