7.9 C
Munich

Terlilit Pinjol: Wanita Gasak Harta Rp300 Juta Saingan

Harus dibaca

Sebuah kasus pencurian yang melibatkan seorang wanita berinisial DS (42) kembali terungkap di Jakarta. Wanita ini ditangkap oleh polisi setelah merampas harta teman dekatnya senilai Rp300 juta. Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya mengungkapkan bahwa aksi tersangka berlangsung dari bulan September hingga Desember 2025 di rumah korban di Jalan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Kedekatan antara tersangka dan korban dimanfaatkan oleh DS untuk mencuri dengan cara menduplikasi kunci rumah sahabatnya tersebut. Polisi berhasil menangkap tersangka setelah memeriksa rekaman CCTV yang dipasang korban di kamarnya. Pelaku kini dihadapkan pada Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Alex, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan juga menegaskan bahwa korban, yang telah baik terhadap tersangka, bertanya atas tindakan keji yang dilakukan. Penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras polisi yang akhirnya mampu membongkar kasus tindak pidana ini.

Source link

Berita Terbaru