15.5 C
Munich

Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Wanita di Kamar Terkunci Jakarta Timur

Harus dibaca

Pada hari Minggu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi bahwa polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan di Jakarta Timur. Pelaku adalah mantan suami siri korban yang merupakan warga negara asing asal Irak. Polisi menegaskan bahwa tersangka adalah WNA Irak, bukan Iran seperti yang sebelumnya beredar.

Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten tanpa perlawanan dari tersangka. Motif pembunuhan diduga karena konflik hubungan antara korban dan pelaku. Korban ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka namun ditolak, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Kamis malam namun baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu pagi.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kronologi lengkap serta kemungkinan adanya perencanaan dalam tindakan pelaku. Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan atas potensi kekerasan dalam hubungan personal. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi tindak kekerasan serupa.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi penemuan mayat wanita di Cipayung, Jakarta Timur. Mayat wanita berinisial DA ditemukan meninggal dunia di kontrakan dengan kondisi lantai berlumuran darah pada Sabtu pagi. Keterangan dari saksi menyebut bahwa korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan darah mengering di lantai, mengindikasikan adanya peristiwa tragis yang terjadi di kontrakan tersebut.

Source link

Berita Terbaru