15.5 C
Munich

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Cilandak

Harus dibaca

Pada Jumat (27/3) dini hari pukul 02.00 WIB, Kepolisian telah menangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, menyatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan adalah AIL (17 tahun), MTA (16 tahun), dan AW (18 tahun), serta satu pelaku di bawah umur. Mereka terlibat dalam aksi pengeroyokan, pembacokan, dan perusakan sepeda motor korban. Salah satu pelaku, AIL, kedapatan menyimpan celurit sebagai senjata tajam.

Korban pembacokan, CF (22 tahun), mengalami luka bacok pada punggung dan tangan yang memerlukan perawatan medis. Polisi menerima dua laporan kepolisian terkait kasus ini. Laporan pertama datang dari ibu korban, NH, yang menceritakan bagaimana anaknya dibacok di Jalan Pertanian Raya. Pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor dan membacoknya sebanyak tiga kali. Laporan kedua mengenai kasus perusakan motor yang terjadi di Jalan Adhyaksa pada hari yang sama.

Pelaku terlibat dalam kelompok tawuran yang saling mengenal dan beraksi setelah berkoordinasi melalui media sosial. Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, senjata tajam, cocor bebek, dan balok kayu. Pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun atau tujuh tahun penjara. Berita ini disiarkan oleh ANTARA sebagai sumber informasi resmi pada tahun 2026.

Source link

Berita Terbaru