Ustaz Abi Makki sebagai saksi memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM terhadap para santrinya di Bogor. Modus operandi yang digunakan SAM adalah memberikan iming-iming sekolah gratis di Mesir kepada para korban. Beberapa dari korban bahkan sudah berangkat ke Mesir atas iming-iming tersebut. SAM mengajak para santri untuk mendengarkan ceramahnya dan bersikap ramah, bahkan memberikan janji bisa sekolah di Mesir.
Menurut Ustaz Abi Makki, dana yang digunakan oleh SAM untuk menyekolahkan santrinya di Mesir sebenarnya berasal dari dana umat atau jemaah majelis. Pada tahun 2021, terdapat dugaan kasus pelecehan seksual oleh SAM yang kemudian diungkap oleh para santri, guru, dan tokoh agama setempat. SAM meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut.
Namun, pada tahun 2025, guru para santri mendapat laporan bahwa SAM kembali melakukan perbuatan serupa. Sejumlah guru kemudian melakukan pertemuan dengan guru mereka, Habib Mahdi, untuk membahas permasalahan ini. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 28 November 2025. Kasus ini melibatkan korban dari berbagai usia yang merasa dilecehkan oleh SAM. Beberapa perbuatan tersebut bahkan dilakukan di tempat ibadah, menyebabkan trauma yang mendalam pada para korban.
Ketika kejadian ini terungkap, para korban akhirnya menceritakan pengalaman mereka kepada aparat kepolisian. Ustaz Abi Makki menekankan bahwa korban-korban dalam kasus ini, semuanya adalah laki-laki. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pembelajaran tentang kejahatan pelecehan seksual yang harus ditindaklanjuti dengan serius.
