10.5 C
Munich

Optimalkan Pengawasan dengan Menjaga Desa: Sarana MBG

Harus dibaca

Program digitalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diinisiasi oleh Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ternyata memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini mampu mendorong keseriusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam melaksanakan program MBG. Dengan aplikasi Jaga Desa, pengawasan terhadap berbagai aspek pembangunan di desa, termasuk penggunaan dana yang berasal dari uang rakyat, dapat dilakukan secara digital.

Menurut Dadan, hampir 93 persen anggaran BGN untuk MBG dikelola melalui rekening virtual SPPG di seluruh Indonesia, terutama di desa-desa. Kerjasama antara BGN dan Kejaksaan Agung diharapkan semakin meningkatkan intensitas pengawasan terkait pemanfaatan dana di virtual account oleh setiap SPPG. Dengan semakin meluasnya penggunaan aplikasi Jaga Desa di berbagai desa, Dadan membayangkan bahwa semakin banyak SPPG yang akan mendaftar ke aplikasi ini, sehingga pemanfaatan dana untuk program MBG akan semakin akuntabel.

Aplikasi Jaga Desa merupakan upaya inovatif dari Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk mengawal pemerintahan desa dan memastikan kebebasan dari tindakan penyimpangan hukum. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa program ini adalah komitmen dari Kejaksaan RI dalam memberikan arahan kepada pemerintahan desa dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Dalam acara Jaga Desa Award 2026, pesan penting disampaikan untuk mendukung tata kelola desa yang baik dan mencegah perbuatan tercela, terutama korupsi.

Source link

Berita Terbaru