Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Pusat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan bahwa petugas berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, yang digunakan sebagai lokasi produksi. Barang bukti yang ditemukan meliputi tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot.
Selain itu, juga ditemukan kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi. Bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, dan kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis juga diamankan sebagai barang bukti. Modus penjualan narkotika jenis tembakau sintetis dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli. Terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian, karena itu warga diminta untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Aksi tegas ini juga merupakan bagian dari upaya Polisi untuk memberantas peredaran narkoba agar lingkungan tetap aman dan terjaga.
