18.1 C
Munich

Pencurian Toko Vape di Cipayung Jaktim: Polisi Sedang Selidiki

Harus dibaca

Polisi Dalami Pelaku Pencurian Toko Vape di Jakarta Timur

Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah toko rokok elektronik (vape) di Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini semakin menarik perhatian setelah pelaku mengembalikan sebagian barang curiannya kepada korban selama proses penyidikan.

Pelaku Mengembalikan Barang Curiannya

Pelaku yang berinisial RT diketahui telah mengembalikan sebagian barang hasil curiannya kepada korban di tengah proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun belum dijelaskan secara detail mengenai jumlah barang yang dikembalikan, namun hal ini menjadi fakta penting dalam penanganan kasus ini.

AKBP Bayu Kurniawan dari Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa langkah pelaku untuk mengembalikan barang curian menjadi bagian dari komunikasi antara korban dan pelaku. Meskipun demikian, proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Walau pelaku telah mengembalikan sebagian barang curian, polisi tetap akan melanjutkan proses penyidikan. Bayu menegaskan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) jika memenuhi syarat yang ditentukan.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi dari wilayah Pasar Rebo dan Cipayung pada 24 April 2026. Pelaku yang tidak melakukan perlawanan ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam dua kasus yang terjadi, pelaku berhasil mencuri barang berharga seperti laptop, tablet, voucher pulsa, serta barang dagangan toko vape. Kini, polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Source link

Berita Terbaru