15.5 C
Munich

Polda Metro Jaya Membebaskan 101 Orang yang Ditangkap Saat May Day

Harus dibaca

101 Orang Diamankan Saat May Day Telah Dipulangkan

Pada Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 101 orang yang diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR. Kini, 101 orang tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dijemput oleh keluarga mereka dan pendampingan dari LBH Jakarta.

Barang Bukti dan Rencana Aksi Masih Didalami

Meskipun 101 orang telah dipulangkan, barang bukti yang diamankan serta selebaran berisi rencana aksi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga terus mencari tahu aktor di balik rencana tersebut, termasuk penggalang dananya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa langkah-langkah antisipatif telah dilakukan sebelum kelompok-kelompok yang berpotensi merusak melakukan tindakan kriminal. Sebagai contoh, barang-barang berbahaya seperti botol kosong, kain pemicu untuk bom molotov, paku beton, ketapel, dan dokumen rencana kerusuhan berhasil diamankan.

Langkah Antisipatif Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kombes Pol Iman menegaskan bahwa upaya preemtif, preventif, dan represif terus dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal yang bisa merugikan masyarakat.

Dari 101 orang yang diamankan, mereka sedang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setelah selesai penyampaian informasi, mereka akan kembali ke rumah masing-masing. Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan dan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Source link

Berita Terbaru