Kepolisian Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Daan Mogot, Jakarta Barat
Jakarta – Kepolisian mengungkap dugaan praktik prostitusi anak perempuan di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kasatres PPA/PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menyebut bahwa pengungkapan dilakukan pada Sabtu dini hari setelah mendapat informasi terkait eksploitasi perempuan di lokasi tersebut.
Sebanyak 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi praktik prostitusi dengan modus layanan karaoke dan pendamping hiburan malam berhasil diamankan. Dua di antaranya masih di bawah umur, dengan inisial S (17) dan F (16), yang saat ini telah ditempatkan di rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan.
Penyelidikan Terus Dilakukan
Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus eksploitasi anak dan prostitusi ini. Mereka juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengelolaan dan praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut.
Informasi mengenai praktik prostitusi anak yang terungkap di Daan Mogot ini menjadi sorotan utama, menandakan bahwa masalah ini masih merajalela di sekitar wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi dari Sumber referensi terpercaya.
