24.4 C
Munich

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Viral di Sunter

Harus dibaca

Pria GV Ditangkap karena Perusakan Mobil di Sunter

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria berinisial GV yang diduga melakukan perusakan terhadap sebuah mobil di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Peristiwa ini viral di media sosial sebelum pelaku akhirnya diamankan.

Penangkapan Pelaku di SPBU Senen

AKP Nurul Farouq Fadillah dari Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa GV berhasil ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Kramat Raya, Kwitang, Jakarta Pusat pada Kamis (9/7) sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa perusakan mobil ini dimulai saat korban sedang mengendarai kendaraannya di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. GV diduga tersulut emosi karena merasa tidak diberi jalan sehingga menghadang mobil korban. Setelah adu mulut, pelaku merusak mobil korban dengan mematahkan kaca spion, menekuk wiper, dan merusak bagian bodi kendaraan.

Kerugian akibat perusakan diperkirakan mencapai Rp50 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara, dan berkat olah TKP dan analisis CCTV, pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti seperti mobil, kaos, sandal, dan telepon seluler.

Motif perusakan diduga dipicu oleh emosi pelaku saat berkendara di jalan raya. Akibat perbuatannya, GV dijerat dengan Pasal 521 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun enam bulan.

Source link

Berita Terbaru