Kepolisian Dampingi Anak Korban Kekerasan di RSUD Koja
Jakarta – Kepolisian Sektor Tarumajaya bersama Kepolisian Resor Metro Bekasi memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara.
Kunjungan kali ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap korban kekerasan. Mereka memberikan dukungan moral dan memastikan kehadiran Polri di tengah keluarga korban.
Kasus dan Penanganan
Anak korban kekerasan tersebut sedang dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja dan masih dalam pengawasan ketat tim dokter. Unit Reskrim Polsek Tarumajaya di bawah asistensi Polres Metro Bekasi kini menangani kasus ini secara intensif.
Polisi sudah berhasil mengamankan ibu tiri korban sebagai tersangka dan saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.
Imbauan dan Langkah Preventif
Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan guna mencegah kekerasan terhadap anak. Jika ada informasi atau kejadian yang merugikan anak, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke polsek terdekat atau Polres Metro Bekasi.
Seorang ibu sambung berusia 19 tahun diamankan atas dugaan kekerasan fisik terhadap balita perempuan berusia empat tahun, QSH, di wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Korban yang merupakan anak sambung pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kini sedang dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara.
