24.4 C
Munich

Alasan Tersangka TPPO Mengirim Korban ke Libya: Ungkapan Polda Metro Jaya

Harus dibaca

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang Kirim Korban ke Libya

Jakarta – Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalihkan rute dari Turki dan mengirim para korban ke Libya. Hal ini disebabkan oleh kuatnya jaringan lokal tersangka serta maraknya praktik perbudakan yang menghasilkan uang tunai secara cepat.

Jaringan Lokal Tersangka Terlibat Aktif

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa para tersangka terhubung langsung dengan jaringan penampung di Libya. Begitu korban tiba di lokasi, agen pemberangkat akan langsung menerima pembayaran sejumlah uang tunai dari agen lokal setempat sebagai bentuk transaksi.

Imanuddin menambahkan bahwa sistem transaksi tersebut memicu eksploitasi berat terhadap para korban. Majikan di Libya menganggap pekerja migran tersebut telah dibeli secara penuh dan dipekerjakan secara paksa serta semena-mena sesuai keinginan majikan.

Modus Operandi Tersangka

Para tersangka awalnya meyakinkan korban bahwa mereka akan dipekerjakan di Turki. Namun, seluruh dokumen perjalanan dipegang penuh oleh agen, sehingga korban tidak menyadari bahwa mereka justru diterbangkan dan diserahkan ke jaringan perbudakan di Libya.

Iman Imanuddin juga menyebutkan bahwa kejahatan ini melibatkan sindikat yang terorganisir dengan baik, melibatkan agen warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri serta agen lokal di Libya. Untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya, tim penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan KBRI untuk melakukan pemeriksaan langsung ke Libya.

Atas kejadian ini, Polda Metro Jaya bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri dan selalu memastikan legalitas prosedur serta dokumen resmi sebelum berangkat.

Source link

Berita Terbaru