Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan Curanmor yang Menembak Warga di Jakarta Timur
Jakarta – Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menembak seorang warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Dua Pelaku Diamankan di Kabupaten Lampung Timur
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, dua pelaku berinisial ENR (23) dan RDS (21) ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua pelaku merupakan bagian dari aksi penembakan terhadap seorang warga yang terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penembakan tersebut bermula saat saksi mendengar suara langkah kaki dan melihat kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor miliknya. Saksi memberikan peringatan sehingga pelaku melarikan diri. Namun, satu pelaku kemudian menembak warga yang mencoba menghadang mereka.
Seorang warga lainnya berteriak meminta pertolongan sehingga membuat pelaku melarikan diri. Kepolisian berhasil menyita senjata api rakitan dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter sebagai barang bukti dari penangkapan tersebut.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kriminal lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
