14.8 C
Munich

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Biokrasi dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027

Harus dibaca

Fraksi Gerindra Pangandaran Soroti Pengelolaan Anggaran 2027

Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Pangandaran telah mengungkapkan pandangannya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam pertemuan tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan penting terkait efisiensi birokrasi dan pengelolaan belanja publik di kabupaten tersebut.

Optimalkan Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Dalam penyampaian pandangannya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran, Dede Supratman, menekankan perlunya optimalisasi sumber pendapatan daerah tanpa mengorbankan kemampuan beli masyarakat. Fraksi Gerindra juga menggarisbawahi pentingnya proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi belanja, Fraksi Gerindra mendorong agar pengeluaran untuk pegawai dikendalikan dengan baik dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran operasional birokrasi dilakukan untuk tidak menghambat pembangunan sektor publik. Selain itu, alokasi belanja modal harus memberikan dampak positif pada pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan fasilitas publik.

Menyikapi Aspirasi Masyarakat dan Isu Strategis

Fraksi Gerindra juga menekankan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 harus mencerminkan aspirasi langsung dari masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan reses anggota DPRD, serta respons terhadap berbagai perkembangan lokal. Beberapa sektor prioritas yang mendapat sorotan antara lain penguatan sektor pertanian, UMKM, pariwisata, ketahanan pangan, dan penanganan masalah sampah.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti perlunya kajian mendalam terhadap data penerima bantuan sosial guna menjamin program perlindungan sosial yang tepat sasaran. Meskipun melakukan evaluasi yang cukup intensif, Fraksi Gerindra menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan pembahasan anggaran di tahap-tahap berikutnya dengan Badan Anggaran, Komisi, dan TAPD.

Source link

Berita Terbaru