14.8 C
Munich

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Rp20,18 M

Harus dibaca

Kantor Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil penindakan Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026 dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan fungsi community protector dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang ilegal.

Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang diselamatkan diperkirakan mencapai Rp11,81 miliar. Seluruh barang bukti disita dan ditetapkan sebagai BMMN melalui 99 Keputusan BMMN setelah mengantongi persetujuan pemusnahan.

Komitmen Bersama Aparat Penegak Hukum

Hendri menyatakan bahwa operasi terhadap barang kena cukai ilegal tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penindakan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Secara nasional, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mencatat bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal mencapai 1,2 miliar batang sepanjang Januari hingga Juli 2026, hampir dua kali lipat dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Potensi Kerugian Negara

Praktik ilegal peredaran produk tembakau, termasuk rokok tanpa pita cukai, berpotensi menekan penerimaan negara secara signifikan. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama APINDO mengestimasi potensi kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai Rp15 triliun per tahun karena menghilangkan pendapatan dari Cukai Hasil Tembakau, Pajak Rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau.

Source link

Berita Terbaru