Empat Anggota Sindikat Pencuri Uang di Jakarta Barat Diringkus Polisi
Kepolisian berhasil menangkap empat orang anggota sindikat spesialis pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM di wilayah Jakarta Barat. Keempat tersangka tersebut memiliki peran yang terstruktur dalam menjalankan aksinya, mulai dari penukar kartu, pengintip PIN, pemantau situasi, hingga pengemudi kendaraan pelarian.
Modus Operandi Sindikat
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan modus rapi dengan menyasar calon korban yang mengalami kesulitan saat memasukkan kartu ke mesin ATM. Mereka menjalankan aksi dengan cara memasukkan tusuk gigi ke tempat masuk kartu ATM, kemudian menggantinya dengan kartu palsu saat korban meminta bantuan.
Selain itu, pelaku lainnya bertugas untuk mengintip dan menghafal nomor PIN saat korban menekan tombol ATM. Setelah mendapatkan informasi lengkap, para pelaku segera kabur dan menuju mesin ATM lain untuk melakukan transaksi penarikan uang dari rekening korban.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 53 kartu ATM palsu dari berbagai bank, tusuk gigi, amplas, telepon seluler, serta KTP para tersangka. Dengan demikian, sindikat pencuri uang dengan modus ganjal mesin ATM ini dapat dihentikan dari melancarkan aksinya lebih lanjut.
Penangkapan ini juga sebagai upaya kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan masyarakat. Sebagai langkah preventif, masyarakat diminta untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM dan tidak memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
