Sindikat Pencuri ATM di Jakbar Menguras Rp205 Juta dengan Modus Ganjal Mesin ATM
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, mengungkap bahwa sindikat pencuri yang berhasil menguras uang korban hingga Rp205 juta dengan modus ganjal mesin ATM belajar secara otodidak. Sindikat ini terdiri dari empat orang yang mempersenjatai diri dengan puluhan kartu ATM palsu untuk mengelabui korban di gerai ATM.
Modus Operandi Sindikat Pencuri ATM
Kapolres Nasriadi menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja dengan cara salah satu anggota memantau dari luar sementara dua orang lainnya siaga di dalam gerai ATM. Mereka menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal tempat masuk kartu ATM. Ketika korban mencoba memasukkan kartunya, kartu tersebut tidak bisa masuk sehingga salah satu pelaku menawarkan bantuan kepada korban.
Korban yang mengindahkan tawaran bantuan pelaku kemudian menyerahkan kartu ATM asli. Dengan cepat, pelaku menukar kartu asli korban dengan kartu palsu yang telah disiapkan. Setelah korban memasukkan kartu palsu dan memasukkan PIN, pelaku akan mengintip dan mencatat nomor PIN korban.
Setelah menguasai kartu ATM asli dan mengetahui PIN korban, para pelaku melakukan penarikan uang di mesin ATM lain. Mereka telah melakukan aksi ini beberapa kali di berbagai bank dengan mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai modal.
Tersangka Belajar Mandiri dan Manfaatkan Jasa Percetakan Umum
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, para tersangka tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja perbankan. Mereka mempelajari cara mengganjal mesin dan memalsukan kartu secara mandiri. Untuk mencetak kartu palsu, para pelaku menggunakan jasa tempat percetakan umum dengan alasan pemesanan koleksi pribadi.
Polisi terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya aksi serupa di tempat lain. Para tersangka mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.
