VIVA – Diduga mengalami gangguan mental, seorang pria asing berinisial AZK (48 tahun, laki-laki) dari Amerika Serikat melukai dirinya dengan pisau dapur di Villa di wilayah Banjar Penestanan Gianyar, Bali pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 08:00 Wita.
Baca Juga :
Dian Sastro Gaet Asmara Abigail untuk Film Indonesia Bertutur 2024: Adu Akting Bintang Ternama!
AZK tinggal sendirian di Villa di wilayah Banjar Penestanan Gianyar sejak 15 Mei 2024 dan berencana tinggal selama 2 bulan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menjelaskan, menurut keterangan saksi MIN, pemilik villa, pada Minggu, 16 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 Wita, korban mengaku sakit kepada MIN, kemudian diajak berobat ke Klinik BIMC Medica.
Baca Juga :
Pemotor Lawan Arah Tanpa Helm di Tol MBZ Diduga Stres
“Pada saat itu pihak BIMC akan menghubungi dan menginformasikan kepada pihak Konsulat Amerika dan pihak konsulat Amerika berjanji akan datang, namun setelah ditunggu dari pihak konsulat tidak kunjung datang. Dan sekitar pukul 02.00 Wita dini hari korban diperbolehkan pulang ke Villa tempatnya menginap,” kata Kombes Pol. Jansen, Rabu, 19 Juni 2024.
Dikatakan Kombes Pol Jansen, pada Senin, 17 Juni 2024, saksi sempat memeriksa keberadaan korban 2 kali dan korban dalam keadaan baik.
Baca Juga :
Begini Sistem Tilang Poin yang Bisa Bikin SIM Hangus
Pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 Wita, saksi MIN bersama konsulat Amerika JSC dan DH mendatangi villa tempat tinggal AZK.
“Dan melihat korban sudah dalam keadaan lemas dengan kondisi tubuh dan tempat tidurnya berlumuran darah dan terdapat beberapa luka terbuka di bagian tubuh,” jelasnya.
Saat itu MIN yang merupakan saksi dan pemilik villa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud melalui telepon dan juga menghubungi pihak Klinik BIMC Sanggingan.
Dari hasil pemeriksaan dan penanganan terhadap tubuh korban terdapat beberapa luka terbuka di bagian tubuh, leher, tangan dan paha. “Kondisi korban dalam keadaan sadar dan bisa diajak berkomunikasi,” kata Kombes Pol Jansen.
Setelah kejadian itu, Polres Gianyar berkoordinasi dengan pihak Konsulat Amerika dan Klinik BIMC dan pihak Konsulat kontak keluarga korban yang berada di luar negeri.
“Saar ini, WNA/Korban dengan nama AZK telah dirujuk ke RS Prof Ngoerah Sanglah Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Jansen.
Halaman Selanjutnya
Saat itu MIN yang merupakan saksi dan pemilik villa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud melalui telepon dan juga menghubungi pihak Klinik BIMC Sanggingan.