Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di UPTD Liponsos dan UPTD Griya Werdha, untuk menfasilitasi para penghuni Liponsos dan Griya Werdha menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
Terkait hal ini, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid angkat bicara. Dia mengatakan, pada prinsipnya setiap warga negara punya hak pilih, begitu juga orang dengan gangguan jiwa yang memiliki hak pilih.
“Tidak boleh ada diskriminasi kalau masalah hak pilih, setiap warga negara, mau dia disabel, mau siapapun , laki-laki, perempuan ya kan, tua muda,” kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Senin (11/12/2023).
Dia menambahkan, sepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku. Sebagaimana prinsip kesetaraan yang telah dirumuskan oleh the founding fathers.
“Tidak boleh mempunyai diskriminasi, di republik Indonesia. Selama memenuhi aturan undang-undang kan pasti mempunyai hak pilih yang sama,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin memberikan alasannya memfasilitasi penghuni Liponsos dan Griya Werdha menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
“Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak untuk memilih dan untuk dipilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin, Kamis (7/12/2023).
Menurut Anna, nantinya di Liponsos itu akan ada dua TPS. Pertama, TPS Khusus yang diperuntukkan untuk warga binaan Liponsos yang ber-KTP Surabaya dan bertempat tinggal di UPTD Liponsos.
Ia mencontohkan warga Wonokromo yang terlantar dan tidak punya keluarga, maka dia diampu oleh Pemkot Surabaya dan dia nantinya masuk ke TPS khusus.
Kedua, TPS Reguler yang akan diperuntukkan bagi warga binaan yang pada saat masuk ke Liponsos, tidak ditemukan administrasi kependudukannya. Biasanya, saat akan masuk ke Liponsos akan dicek biometrik, dan ketika tidak terdeteksi atau tidak ditemukan warga mana, maka dia akan diampu ber-KTP Surabaya dengan alamat di Liponsos Keputih.
“Warga inilah yang akan masuk ke TPS Reguler,” kata dia.