30.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 7 Perempuan

Jangan Lewatkan

Papua – Seorang pembina pramuka bernama PS (59) di Jayapura, Papua, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 7 perempuan. Dari 7 perempuan tersebut, 5 di antaranya masih anak-anak. Kasus pelecehan seksual ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Papua, pada Kamis (7/3/2024).

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Achmad Fauzi, mengatakan bahwa berdasarkan laporan seorang saksi yang merupakan ibu korban, serta Laporan Polisi Nomor: LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / Polda Papua, pada tanggal 5 Maret 2024, pelaku PS diduga melakukan pelecehan seksual. Setelah pemeriksaan, Dirreskrimum mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan sejak tahun 2022 hingga terakhir pada Januari 2024.

“Pelaku PS melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan cara memaksa korban untuk mencium bibir, memeluk, dan meraba payudara korban,” ujar Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol. Achmad Fauzi pada Kamis, 7 Maret 2024.

Identitas korban adalah TR (19), NP (19), TM (17), CG (17), AT (17), RC (17), dan NA (17).

“Kami akan menghubungi psikolog dari UPTD PPA Provinsi Papua untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Besok kami akan memeriksa saksi dan beberapa guru di sekolah,” ungkap Dirreskrimum. Ia juga menginformasikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penahanan mulai hari ini, Kamis (7/3) hingga Selasa (26/3) dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Terkait dengan pasal yang disangkakan, Kombes Achmad menyebut Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang. Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp. 5.000.000.000,00.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1694820-pembina-pramuka-di-papua-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-pada-7-perempuan

Post Views: 2

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru