Bogor – Seorang pencuri tertangkap sedang mencuri handphone milik seorang warga. Aksi ini dilakukan oleh pelaku setelah sebelumnya ia berpura-pura sebagai petugas PLN. Dengan kedok petugas tersebut, ia berhasil masuk ke rumah warga dengan alasan mengecek meteran token listrik.
Pelaku sempat menyerang pemilik rumah setelah ketahuan mencuri dua handphone.
“Petugas piket unit Reskrim telah berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone yang kemudian diamuk oleh massa,” kata Kapolsek Parung, Kompol Sularso.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 3 April 2024 pukul 10.00 WIB di Kampung Parung Leungsir RT 04 RW 02 Desa Karihkil Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat itu, pelaku datang ketika pemilik rumah yang menjadi korban SR (39 tahun), seorang wanita, hendak berangkat bekerja.
Pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN dengan maksud ingin memeriksa meteran dan menawarkan promo listrik gratis.
“Saat korban lengah, pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang sedang diisi daya di ruang tamu. Setelah korban menyadari handphone-nya hilang, dia menghadang pelaku namun langsung dihantam oleh pelaku hingga jatuh. Kemudian korban bangkit kembali dan kembali menghadang pelaku yang sudah naik motor sehingga korban ditabrak oleh pelaku. Korban dan saksi kemudian berteriak minta tolong, sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan dihakimi oleh massa,” jelas Sularso.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, petugas segera menuju lokasi untuk menangkap pelaku dan melakukan olah TKP. Selain memeriksa korban SR, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi yaitu RA (18 tahun) dan Yandi Andrian (30 tahun).
“Kedua saksi melihat bahwa pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN untuk memeriksa meteran listrik, kemudian mengambil 2 unit HP milik korban yang disimpan di ruang tamu. Anggota kami mengamankan barang bukti berupa dua unit HP milik korban,” kata Kapolsek.
Identitas pelaku diketahui berinisial I (42 tahun) warga Kampung Cilangkap RT 02 RW03 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha NMAX milik pelaku dan tas kecil berisi dompet milik pelaku.
“Korban dan pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Dompet Dhuafa untuk mendapatkan perawatan. Setelah menjalani pemeriksaan medis, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk penyelidikan dan tindak lanjut,” jelas Sularso.