Sabtu, 4 Mei 2024 – 20:27 WIB
Jakarta – Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap mahasiswa bernama Putu Satria Ananta Rustika (19).
Kapolres Jakarta Utara (Jakut), Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan TRS sebagai tersangka tunggal yang merupakan salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2.
“Korbannya diketahui bernama Putu Satria Ananta Rustika, taruna tingkat 1,” kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Diketahui, sebelumnya geger kabar perihal seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19), yang tewas dengan dugaan dianiaya senior di dalam toilet kampus.
Pihak Kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Pada Jumat, 3 Mei 2024 kemarin, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan juga sudah mengonfirmasi mengenai kasus tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 pagi, dimana korban diduga tewas dianiaya seniornya sendiri.
Gidion Arif Setyawan mengatakan korban semula bersama dengan empat teman seangkatan baru selesai melakukan kegiatan jalan santai.
Kemudian, korban dan rekan-rekannya itu dipanggil oleh senior yang diduga pelaku dengan tujuan memberi teguran. Mereka mempermasalahkan Putu yang masih mengenakan pakaian olahraga.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Putu untuk ke toilet yang berada di lantai 2. Di sana, Putu dan rekan-rekannya diminta untuk berbaris. Korban berada paling depan di antara teman-temannya.
“Kemudian korban dipukul dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali ke arah ulu hati. Setelah itu, korban lemas langsung terkapar,” kata Gidion.
Setelah itu, teman-teman korban diminta untuk pergi dari toilet dan mengikuti kegiatan pembelajaran. Sedangkan, Putu dibawa ke klinik kampus hingga akhirnya dinyatakan sudah meninggal dunia.