Home Berita Amicus Curiae: Sebagai Bentuk Dukungan untuk Mahkamah Konstitusi (MK)

Amicus Curiae: Sebagai Bentuk Dukungan untuk Mahkamah Konstitusi (MK)

0

Abdul Chair Ramadhan, seorang pakar hukum tata negara, mengritik langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan amicus curiae dalam sebuah kasus. Menurut Ramadhan, langkah itu tidak tepat karena Megawati memiliki kepentingan sebagai ketua partai politik.

Menurut Ramadhan, amicus curiae seharusnya diajukan oleh pihak yang tidak terkait langsung dengan perkara yang sedang diputus oleh Mahkamah. Megawati, yang juga merupakan ketua PDI Perjuangan dan sudah mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dianggap tidak pantas mengajukan amicus curiae dalam kasus tersebut.

Ramadhan menilai bahwa langkah Megawati dalam mengajukan amicus curiae membuat kedudukannya menjadi kurang elok dalam kasus tersebut.

Source link

Exit mobile version