Home Budaya Kasus Perceraian di Pandeglang: Angka Perceraian Meningkat di Tahun 2024

Kasus Perceraian di Pandeglang: Angka Perceraian Meningkat di Tahun 2024

0

Pada periode Januari hingga April 2024, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang mencatat adanya 398 pasangan yang mengajukan perceraian. Pengajuan tersebut didominasi oleh kaum perempuan sebagai pemohon. Dari data yang ada, selama periode tersebut, terdapat 467 perkara perceraian yang ditangani di PA Pandeglang.

Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Irvan Yunan, mengungkapkan bahwa dari total 467 perkara, 314 perkara sudah diputuskan dan sisanya masih dalam proses persidangan. Faktor utama yang melatarbelakangi perceraian tersebut banyak dipicu oleh masalah ekonomi keluarga.

Umumnya, yang mengajukan perceraian adalah kaum perempuan dengan rentang usia antara 20 hingga 45 tahun dan memiliki latar belakang pendidikan SMA. Meskipun PA Pandeglang selalu berupaya untuk mendamaikan pasangan yang bercerai, namun kebanyakan pasangan lebih memilih untuk bercerai daripada rujuk kembali.

Meskipun terdapat upaya mediasi dalam setiap persidangan untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun keberhasilannya masih cukup rendah. Hanya ada sedikit perkara yang akhirnya tidak mengalami perceraian.

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalisme yang independen dengan mengakses informasi lebih lanjut di Google News.

Source link

Exit mobile version